Polresta Bogor Kota Gelar Perkara Kasus Penggelapan

Spread the love

Bogor Kota,DBestNews,Com

Hasil kerja keras pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, akhirnya mantan manajer restoran milik Hotman Paris Hutapea di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor bernama Fadlil Ashari (31) bisa digelandang dan diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bogor kota.

Dalam kegiatan konfrensi pers yang berlangsung di Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.

“Menurut Bismo, ini betul terkait kasus penggelapan, yang terjadi di restoran Hotman Jl Raya Tajur Kota Bogor yang dilakukan oleh karyawannya, bagian manajer, waktu itu tanggal 15 Maret 2024, pelakunya sudah kita tangkap,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam acara konferensi pers pada Selasa (30/4/2024).

Bismo menjelaskan, Fadlil ditangkap di rumah persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah pada 25 April. Sebelum ditangkap, Fadlil berpindah-pindah tempat mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto, hingga Purbalingga.

“Pelaku tersebut dalam pelariannya mulai dari daerah Cihampelas, kemudian Garut, kemudian ke Purwokerto dan Purbalingga, menginap di hotel satu minggu sampai dengan 1 bulan dan juga menginap di rumah temannya. Pelaku ditangkap di rumah Purbalingga,” kata Bismo.

Kata Bismo, pelaku merupakan manajer di restoran Hotman di Jl Raya Tajur, Kota Bogor. Fadlil diketahui baru bekerja selama satu bulan.

“Tersangka ini dia bekerja di resto Hotman yang di Tajur ini sebagai manajer yang mana tugas dan tanggung jawab manajer adalah menyetorkan uang hasil penjualan dari restoran ini ke bank. Yang bersangkutan sudah bekerja di restoran Hotman tersebut selama 1 bulan,” kata Bismo.

Diberitakan sebelumnya, eks manajer restoran ‘Hotmen’ milik Hotman Paris dilaporkan ke polisi. Dia diduga menilap uang restoran hingga Rp 164 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari manajer Mie Hotmen yang ada di Tajur tanggal 16 Maret 2024,” kata Olot kepada wartawan di kantornya, Senin (1/4/2024).

Hari ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota memeriksa 5 saksi terkait laporan tersebut. Lima saksi itu mulai dari kasir hingga sekuriti.

“Hingga hari ini kami telah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari kasir, sekuriti dan hari ini kami masih menunggu dari auditor terkait jumlah kerugian seutuhnya itu berapa,” pungkasnya. Hamid Firdaus.

Tinggalkan Balasan