Bogor,D,Bestnews
Konplik warga masyarakat kelurahan Curug akibat rencana pembangunan lahan untuk pemakaman ditanah milik yayasan Al Madani yang berlokasi di RT 3 RW 7 kelurahan Curug kecamatan Bogor Barat kota Bogor.
Rencana pembangunan pemakaman tersebut menuai pro dan kontra antar warga sehingga pihak kelurahan mengadakan pertemuan antar warga dengan pihak yayasan Al Madani sebagai pengembang untuk membuat pemakaman komersil dilahan mereka, musyawarah tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Babinmas kelurahan Curug pada 28 Mei 2024 yang berlangsung di Pendopo diwilayah kelurahan Curug kecamatan Bogor Barat.
Musyawarah tersebut yang dipimpin langsung oleh lurah Curug ibu Susan dengan tujuan ingin tau apa penyebab konplik atas rencana pembangunan pemakaman tersebut, sehingga perlu penjelasan dari warga yang mempunyai pandangan berbeda mengenai proyek pembangunan untuk pemakaman tersebut.
Namun sebelum dimulai tanya jawab antara warga yang berbeda pandangan, pihak yayasan menjelaskan tujuan dari rencana pembangunan untuk dibuatkan pemakaman tersebut, diwilayah kelurahan Curug kecamatan Bogor Barat kota Bogor .
Dalam.pemaparan pihak yayasan AL Madani yang disampaikan oleh…….selaku kepercayaan dari ketua yayasan AL Madani memang sepintas sangat menjanjikan untuk prospek kedepan dalam hal .pasilitas sarana pembuatan drainase dan penerangan jalan termasuk pengadaan ambulan untuk warga, namun warga yang hadir mayoritas dari pihak yang menolak sehingga pihak yayasan menjadi tak berdaya dengan ucapan yang sifatnya menyerang pihak yayasan.
Dalam hal tersebut sangat jelas bahwa pihak yayasan terkesan memaksakan kehendak agar rencana pembuatan makam komersil dapat berjalan sesuai rencana yang diinginkan oleh pihak yayasan untuk mengembangkan bisnis usaha mereka dilokasi pemukiman warga padat penduduk yang tidak jauh dengan komplek perumahan warga diwilayah RT 3 RW 7 kelurahan Curug kecamatan Bogor Barat..
Yang intinya dari hasil pertemuan warga dan pihak yayasan terkesan melakukan pemaksaan terhadap masyarakat untuk membuat surat ijin dilokasi tanah mereka yang akan dijadikan tempat pemakaman komersil bagi umat muslim yang nantinya akan menjadi ladang bisnis untuk jual beli tanah satu lubang kuburan akan dijual seharga 20 juta rupiah
Diperkirakan luas tanah yang akan dijadikan tempat pemakaman hampir satu hektar yang dimiliki oleh yayasan AL Madani dan diperkirakan dapat mencukupi untuk seribu makam yang nantinya warga terdekat pemakaman hanya jadi penonton saja tidak bisa memanfaatkan pasilitas yang ada dilokasi pemakaman nantinya
Pihak yayasan sudah mendatangi kantor kelurahan dan kantor kecamatan agar permohonan mereka dapat dikabulkan bahkan menurut informasi sebanyak 40 orang dari warga setempat diberikan uang tanda tangan untuk persetujuan agar lahan milik yayasan tersebut bisa digunakan untuk pemakaman komersil
Warga yang menanda tangani sebanyak 40 orang, dan per orang mendapat 250 ribu dari pihak yayasan, namun warga yang terdekat hanya tiga orang, sedangkan yang lain jauh dari lokasi tanah milik yayasan cuma mereka hanya memperkuat saja karena sudah disuap dengan uang 250 ribu bahkan itu dibenarkan oleh pihak yayasan bahwa uang tersebut saya yang memberikan untuk sebanyak 40 orang yang menyetujui dengan bukti tanda tangan mereka untuk pemakaman Memorial Garden
Hamid