Kabupaten Bogor,DBestNews.
Bogor (06/06/2024) Sofyan Jim M atau Jimmy Mamesah tokoh nasionalis mantan koordinator MKGR Jawa Barat di era 86 – 89, pemilik tanah seluas 116 hektar, yang juga Nara sumber dan korban terzolimi oleh para mafia tanah dan mafia hukum, di Desa Gunung Geulis,Kecamatan Sukaraja,Kabupaten Bogor.
Tanah tersebut adalah merupakan hasil pembelanjaan langsung dari masyarakat pada tahun 72 – 73 oleh almarhum bapa Niko F Mamesah dan sekarang telah diturunkan kepada Jimmy Mamesah.
Bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut dari adanya Warkah, Girik, bukti Pembayaran Pajak Ipeda, hasil floating BPN dan surat keterangan kuasakan penggarap bapa tolib anak dari yang penjual tanah nya dan petani penggarap lain nya.
Semua bukti diatas masih terdaftar di Kanwil BPN Bandung dan BPN Pusat, serta aslinya saat ini ada di pegang pemilik sah, yaitu Jimmi Mamesah.
Kronologis dimulai dari 15 Januari 2015 saat Jimmi Mamesah pemilik sah tanah didampingi semua APH bersih di Pemda Bogor, BPN Bogor, aparatur Kepolisan dan TNI, perangkat Desa Gunung Geulis, RW dan RT, melakukan survei ke lokasi tanah milik Jimmi Mamesah dan hasilnya ternyata tanah tersebut sudah berpindah tangan kepada penggarap-penggarap berdasi berbaju PT.
Mereka mengikuti arahan, instruksi dan perintah dari oknum Burhanudin mantan Sekdakab Bogor dengan mengatakan bahwa semua tanah-tanah tersebut khusus nya di 4 desa, yaitu desa Nagrak, Cibanon, Pasir Angin dan Gunung Geulis adalah tanah HPL.
Karena berdalih tanah-tanah tersebut untuk kepentingan daerah kabupaten Bogor.
Kala itu oknum Burhanudin bekerja sama dengan PT PT yaitu oknum pengusaha 9 Naga Muljadi Budiman, dan pada 2020 telah diketahui KPK hingga saat ini belum ada tindakan apa-apa, ada apa mengapa seperti KPK membungkam.
Mereka mencaplok tanah adat, tanah sah milik warga 4 desa.
Mereka melakukan aksi melawan hukum dan tindak kejahatan kriminalisasi terhadap para pemilik tanah sah.
Mereka memindah tangankan kekuasaan dengan cara ilegal tanah-tanah di 4 desa kepada PT MCI, PT KJA Golf abal-abal milik Muljadi Budiman yang juga adalah Direktur dari PT Imora Motor Honda dan tokoh 9 naga.
Mereka jelas A1 telah melakukan tindak kejahatan.
Menindas hak rakyat, memperkosa hak milik rakyat, tanah-tanah sah milik warga dibuat ploting-plotingan oleh oknum-oknum Pemda kabupaten Bogor melalui otak dalang Muljadi Budiman dengan oknum mantan sekda Burhanudin.
Mereka telah mencuci otak para ASN, dari pejabat menjadi penjahat, dari aparat menjadi keparat masuk angin, melawan supremasi hukum di Indonesia dan menghina lembaga negara dan menginjak-injak kedaulatan Indonesia.
Mereka adalah orang yang selama ini berada dibalik layar, merekalah yang menciptakan kegaduhan di masyarakat 4 desa, dengan memerintahkan para kaki tangannya preman-preman bayaran, mafia hukum yang menjual beli hukum dan mafia tanah untuk mencaplok dan mengambil alih 1. tanah-tanah milik masyarakat lebih dari 200 hektar, 2. tanah golf milik almarhum Niko F Mamesah yang sekarang telah diwarisi kepada anaknya Bapa Herdi, Bapa Roi, ibu Ellen dan ibu Dewina Mamesah seluas 65 hektar, terdiri dari 12 sertifikat, dan 8 sertifikat sekarang ada di PT Sumarecon TBK oleh pengacara Rudy Yahya koprol bambu biadab. 3.Tanah milik Jimmy Mamesah seluas 70 dan 116 hektar di Gunung Geulis.
Atas perintah Muljadi Budiman kepada pengacaranya Rudi Yahya dan Evelyn oknum Notaris, tanah-tanah diatas kemudian dipindah tangankan ke PT MCI KJA abal-abal dan PT KAAA abal-abal dan kemudian sudah berpindah lagi kepada PT Summarecon Agung TBK, Bahkan saat ini sudah dibuatkan plotingan ke atas nama PT Summarecon Agung TBK. Padahal tanah tersebut belum di bebaskan, tanah-tanah milik warga, milik keluarga almarhum Niko f Mamesah dan Jimmi Mamesah belum juga di bebaskan.
Pada Kanwil BPN Bandung dan BPN Pusat terdaftar atas nama almarhum Niko F Mamesah, karena pemilik sah tanah-tanah tersebut belum pernah menjual belikan atau menerima ganti kerugian dari pihak manapun. Termasuk tanah golf milik ahli waris almarhum Niko F Mamesah seluas 65 hektar, yang sudah bersertifikat 12 buah, tetapi 8 sertifikat di antaranya ternyata sudah dibalik nama ke atas nama PT Summarecon Agung TBK.
Bos besar mafia dibalik semua penggarap berdasi berbaju PT, Muljadi Budiman adalah orang yang memberi perintah ke pengacaranya Rudi Yahya dan Evelyn Notaris dan merangkap keuangannya, untuk kerjasama dengan oknum APH melakukan perbuatan jahat menjadi teroris pertanahan.
Modusnya dengan intimidasi, menipu, memalsu dokumen dan merampas hak orang lain berlawanan dengan hukum pidana dalam KUHP dan menjual beli hukum.
Setelah mengetahui ini, pada 2018 Jimmi Mamesah pemilik sah tanah ajukan permohonan untuk dilakukan pemblokiran ke BPN Pusat dan Kanwil BPN Bandung, dengan menyertakan bukti kepemilikan tanah milik Jimmi mamesah Di tahun ini pula Jimmi Mamesah telah pasang 5 plang dan 12 spanduk.
Tetapi pada tahun 2019, secara perlahan plang dan spanduk mulai dirusak, dicopot dan hilangkan satu persatu.
Dan setelah dicek ke lapangan ternyata itu dilakukan atas perintah Muljadi Budiman melalui kaki tangannya, Lukas oknum RW kabandungan dan oknum kades Ruddy bebek, oknum-oknum ciptaan mafia tanah dan hukum, kontrak politik ciptaan Muljadi Budiman, satpam PT yang disetting beli suara warga demi menjadi kades gunung geulis untuk melindungi aset para mafia mafia.
Saat ini semua oknum-oknum pendukung tengah menjalani tindak hukum oleh para APH APH bersih.
Di tahun 2020 Sehari setelah spanduk dan plang hilang, Tim Jimmi Mamesah mendapat info bahwa di lapangan PN Cibinong akan mengadakan sidang lapangan untuk menyidangkan 2 pihak yang memperebutkan hak garap diatas tanah milik Jimmi mamesah.
Setelah tim Jimmi Mamesah cek ke PN Cibinong, pada saat itu, tidak ada jadwal dan daftar kegiatan untuk sidang lapangan di atas tanah milik Jimmi mamesah Di Gunung Geulis.
Artinya itu adalah sidang bodong,ini perilaku dan gaya kerja komunis, teroris tanah, yang menghalalkan segala cara dan semua mereka lakukan untuk kepentingan PT abal-abal, padahal PT ini tidak punya tanah.
Sertifikat yang ada di PT Summarecon Agung TBK sekarang adalah sertifikat asli tapi palsu.
Sertifikat dan plotingan hanya ada di ATR/BPN kabupaten Bogor karena sesuai instruksi dan perintah oknum mantan Sekda Bogor Burhanudin kepada para oknum dinas bawahnya, termasuk kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan oknum loket nya.
Sementara di Kanwil BPN Bandung dan BPN Pusat masih terdaftar nama pemilik sah adalah almarhum Niko F Mamesah.
Dari sini diketahui bahwa Muljadi Budiman 9 Naga telah mencuci otak semua oknum APH di Bogor dari pejabat tertinggi mantan Sekda kabupaten Bogor hingga terendah Kades, untuk bekerja ala komunis yaitu merusak marwah institusi negara dan membuat takut warga dan masyarakat serta mengadu domba, pemecah belah diantara masyarakat dengan pemerintah.
Sejak tahun 2021 hingga sekarang, Jimmi mamesah telah bekerja sama dengan APH bersih di pusat atau pun daerah, notaris bersih dan lain lain nya yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada oknum APH kotor, Notaris kotor.
Dan Jimmi Mamesah juga telah bekerja sama dengan berbagai media pers dan wartawan bersih yang semua siap menghancurkan mafia tanah dan mafia hukum yang bekerja dibekingi oleh para perusahaan bermodal dengkul dan pemimpin perusahaan berotak kriminal.
Perusahaan yang membeking adalah perusahaan besar yang membangun properti diatas tanah yang bukan haknya.
Dan melalui perusahaan abal-abal ciptaannya, mereka caplok tanah milik orang lain, dengan modus paling sering dilakukan adalah dengan membayar DP 10 persen dan sisanya tidak dibayar-bayar lagi, tapi tanah diambil dan dioper alih.
Oknum mafia tanah dilapangan, yang banyak ditakuti warga dan masyarakat, diantaranya Ajis Mahdor bersama kaki tangannya Lukas Kabandungan dan Koswara, para oknum RT, RW, Kades 4 desa, oknum staf Pemdakab Bogor, Kakan dan staf ATR/BPN Kabupaten Bogor dan Dispenda Bogor.
Jajaran pimpinan PT Sumarecon TBK saat ini kerap melakukan rapat tertutup, bahkan melakukan rapat diluar kantor secara sembunyi- sembunyi, maksud dan tujuan dari itu adalah sebagai tindakan menghindar pimpinan PT Sumarecon TBK dari kejaran para owner, pengembang para penanam modal, warga masyarakat 4 desa dan APH bersih.
Banyak nya para nasabah dan pengembang yang saat ini tengah memburu tanggung jawab atas uang-uang mereka diminta dikembalikan utuh.
Berdasarkan dari fakta yang mereka temui pada saat para nasabah mengecek tanah-tanah yang mereka beli dari PT Sumarecon TBK tersebut masih sah milik warga dan masih tertulis nama pemilik asli nya bukan berdasarkan surat plotingan dari PT Sumarecon TBK yang di keluarkan hanya dari kantor ATR/BPN kabupaten Bogor.
Dan hal tersebut akurat fakta A1 di kuatkan lagi dari hasil investigasi para nasabah kepada bukti pemberitaan dan para insan media, melalui gabungan wartawan Indonesia bersatu, yang juga telah membongkar dan mengungkap semua tabir hitam status kepemilikan tanah sah warga gunung geulis yang di rampas dan dicaplok oleh para oknum pelaku mafia tanah, mafia hukum.
Serta apresiasi para APH APH bersih yang saat ini telah melakukan tindakan hukum kepada semua oknum pelaku.
Di bantu pula dari informasi langsung korban dari kebiadaban para mafia tanah, mafia hukum yang salah satunya adalah Nara sumber dan pemegang kunci kotak Pandora semua oknum pelaku bapa Jimmi Mamesah yang sudah terzolimi selama 8 tahun 6 bulan.
PT Sumarecon TBK terus membuat berbagai alibi dan alasan untuk pembenaran atas perbuatan jahat yang dilakukan nya dan kaki tangannya, kepada warga pemilik tanah yang sah di 4 desa.
Ini justru membuat nama pengembang PT Summarecon Agung TBK menjadi semakin jatuh dan runtuh.
PT Summarecon Agung TBK akan menjadi semakin sulit untuk mendapatkan kepercayaan publik, khususnya untuk mendapatkan sumber pendanaan dari publik, baik dari penjualan saham, obligasi, dan lain nya.
Di mata masyarakat luas PT Summarecon Agung TBK dianggap telah menzolimi warga masyarakat, khususnya warga di 4 desa karena PT Summarecon Agung TBK telah membangun dan memasarkan properti diatas lahan seluas 400 hektar tapi bermasalah, karena belum ada penyelesaian atau pembayaran yang benar kepada pemiliknya.
Bukti dan fakta tersebut telah terkumpul dan lengkap berada di tangan APH bersih.
Apabila sewaktu-waktu permasalahan ini ditindak lanjuti dalam koridor hukum, dipastikan PT Summarecon Agung TBK akan terseret masalah hukum berat. Bahwa adanya tudingan selama ini PT Summarecon Agung TBK adalah gembongnya mafia tanah dan mafia hukum dapat terbuktikan dan menjadi jelas nyata dihadapan publik.
Beberapa bukti dan fakta kuat yang akan memberatkan PT Summarecon Agung TBK, akan muncul ke publik, diantaranya adalah bahwa surat atau dokumen tanah yang dipegang PT Summarecon Agung TBK saat ini dapat dianggap Asli Tapi Palsu.
Mengapa Asli Tapi Palsu karena dibuat dari hasil rekayasa dan kerjasama antara oknum pejabat di Pemdakab Bogor, BPN Kabupaten Bogor, Dispenda Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa, RW dan RT dengan oknum PT Summarecon Agung TBK, pengacaranya, Notarisnya dan lain nya.
Sementara pada sisi lainnya, warga masyarakat pemilik tanah yang sah merasa belum pernah menjual belikan, belum pernah menerima ganti rugi dan yang terpenting masih memegang dokumen surat tanah yang asli, berbetuk Girik, Warkah, pembayaran Pajak dan Ipeda, bahkan ada yang sertifikat asli nya.
Bagaimana PT Summarecon Agung TBK masih ingin mengelak dan berdalih.
Dan saya Jimmi Mamesah dan perwakilan warga 4 desa meminta kepada PT Sumarecon TBK Bogor untuk bertanggung jawab sesuai dengan arahan Mentri ATR/BPN dan rekomendasi Kemenkopolhukam RI untuk menyelesaikan hingga pertengahan bulan Juni antara tanggal 10 – 15.
Jika hingga batas waktu yang disepakati belum juga terselesaikan maka terhitung tanggal tersebut PT Sumarecon TBK untuk menghentikan semua jenis aktivitas nya di atas tanah-tanah milik rakyat yang belum selesai di bayar ganti kerugian nya.
Dan APH serta warga paguyuban korban 4 desa serta pihak-pihak yang berkompeten akan mencabut reklame serta ijin usaha, menutup pembangunan yang berjalan.
Jadi kepada para pemilik tanah jangan berkecil hati terlebih takut jika ada alibi-alibi yang menjerumuskan dari PT Sumarecon TBK. Karena kita adalah yang hak sah atas kepemilikan nya bukan PT Sumarecon TBK.
Kini saat nya setelah sekian tahun warga terzolimi bisa terbebas.
Warga Indonesia dapat merasakan kemerdekaan dari intimidasi para oknum pelaku mafia tanah, mafia hukum.
Saat nya Indonesia maju, Indonesia menuju Indonesia emas, sesuai dengan tugu emas yang berada di Thamrin. Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang mencintai rakyat nya Prabowo dan Gibran.
Dan saya Jimmi Mamesah mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN bersih, wartawan Indonesia bersatu, wartawan bersih yang bukan abal-abal, tidak masuk angin, serta ikatan notaris se-Jawa barat khususnya bogor, para pemuka agama, kepada tentara Nasional Indonesia dan panglima TNI beserta anggota TNI bersih, Kapolri berserta anggota Polri bersih, Kemenkopolhukam, kementrian ATR/BPN R.I, KPK, kepada bapa Prabowo dan gibran presiden dan wakil presiden terpilih 2024 – 2029 dan ucapan setinggi-tinggi nya kepada bapa presiden R.I Insinyur Haji Joko Widodo atas support dan dukungan yang telah diberikan sepenuhnya kepada kami warga korban dan semoga niat serta upaya perjuangan kami menghapus kezoliman di muka bumi, khususnya gunung geulis ini dapat terwujud.
Karena kami cinta NKRI dan semoga bumi Pertiwi Indonesia tercinta damai alamnya sejahtera rakyatnya.
Dan jika ada oknum yang dengan sengaja mengancam atau mengintimidasi, mengintervensi wartawan itu salah besar, hubungi saya langsung karena saya berbicara ke wartawan ini sesuai dengan fakta serta bukti akurat.
Dan saya Jimmi Mamesah akan bertanggung jawab atas semua isi pemberitaan ini, karena semua alat bukti, foto dan rekaman ada di saya dan semua data fakta serta bukti tindak kejahatan, nama-nama foto, gambar dan rekaman para pelaku lengkap ada pada saya.Dan saya Jimmi Mamesah akan terus membuat pemberitaan terkait pengungkapan para oknum pelaku, dan apabila ada yang terkait dengan berita yang saya buat ini, serta ingin mengetahui lebih jelas nya dapat menghubungi saya langsung Jimmi Mamesah dengan nomor W.A. 0823-1580-0800.” Ungkap Jimmi Mamesah mengakhiri wawancara. Salam NKRI, NKRI harga mati. Merdeka ( Tim Redaksi )