Penjualan Tramadol Ilegal Marak di Pamulang

Spread the love

Tangsel, D’BestNews,24 April 2025 — Praktik penjualan obat-obatan keras golongan G kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Tangerang Selatan. Dua jenis obat berbahaya, Tramadol dan Hexymer, ditemukan dijual bebas tanpa resep dokter di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

Pantauan awak media pada Kamis (24/4/25) sekitar pukul 18.00 WIB memperlihatkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Sejumlah remaja terlihat keluar-masuk kios, bukan untuk membeli kebutuhan harian, melainkan diduga kuat untuk membeli obat keras yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter.

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup licik—menyamar dalam bentuk warung kelontong guna menghindari pantauan pihak berwenang. Di balik tumpukan rokok, mi instan, dan jajanan ringan, terselip aktivitas ilegal yang bisa merusak masa depan generasi muda.

Obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer masuk dalam daftar obat golongan G yang pengedarannya diawasi ketat oleh negara. Penjualan tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Pelaku penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar dan resep dokter dapat dijerat dengan: UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196: “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.”

Dan Pasal 197: “Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras tanpa resep dokter dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.”

Praktik gelap ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mempertaruhkan keselamatan dan masa depan generasi muda. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan, melakukan penggerebekan, dan menindak tegas para pelaku serta pihak yang terlibat dalam rantai peredaran ilegal ini. (red)

Tinggalkan Balasan