Jakarta,D’BestNews,-Terdapat 3 Indikator untuk menunjukan Pemerintah serius membenahi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui proses pemilihan tim Panitia Seleksi.
Kepemimpinan sejumlah komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan berakhir dalam hitungan beberapa bulan ke depan. Pemerintah pun sudah ancang-ancang mempersiapkan berbagai hal dalam menjaring calon komisioner KPK periode 2024-2029.
Setidaknya Pemerintah akan membentuk Tim Panitia.Seleksi (Pansel) KPK. Tim Pansel nantinya terdiri dari 9 nama berasal dari unsur Pemerintah dan publik yang akan diumumkan pada Mei 2024.
Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Ketua (SIDAK) Sosialisasi Integritas dan Anti Korupsi KPK RI Yody Tistanto, SH, MH menjelaskan bahwa kinerja KPK saat ini menunjukan konsistensi Intregritas komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Hal ini terlihat melalui Revisi terhadap UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sekarang menjadi UU No.19 Tahun 2019.
Menurut Ketua (SIDAK) terdapat 3 Indikator untuk menunjukan Pemerintah serius membenahi pemberantasan korupsi melalui proses pemilihan tim pansel.
Pertama, tim pansel harus memiliki kompetensi dan memahami permasalahan pemberantasan korupsi yang terjadi saat ini. Baginya poin tersebut menjadi penting agar tim Pansel dapat menemukan formula yang tepat terhadap calon Pimpinan KPK yang terpilih nantinya.
Kedua, setiap tahapan pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan tim Pansel harus dilakukan secara Transparan dan melibatkan partisipasi publik secara aktif.
Ketiga, dia juga menegaskan agar tim Pansel tidak menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan politik praktis pihak tertentu.
“Setiap anggota pansel harus bersih. Presiden Jokowi harusnya punya perangkat yang memadai untuk mengetahui latar belakang anggota pansel yang dipilih apakah punya kepentingan politik atau afiliasi terhadap kelompok tertentu,” pungkasnya.
Yodi pengancara muda asal Bogor menambahkan, bahwa proses pencapaian seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi harus independen dan martabat.
Red