Miris, Praktek Prostitusi Marak Di bulan Ramadhan, Forkopimcam dan Pol PP kecamatan Kemang dan kabupaten Bogor Harus Bertindak Tegas

Spread the love

Bogor Kemang,D’BestNews,- Bulan Ramadhan adalah bulan Suci bagi Umat Islam.Dimana di bulan itu umat Islam berpuasa sebulan penuh dan berlomba lomba dalam kebaikan serta ketaqwaan.

Betapa agungnya bulan Ramadhan bagi kaum muslimin, berharap ampunan ALLAH SWT dan dapat merayakan Hari Kemenangan setelahnya.

Namun sayang, Sucinya Ramadhan tahun ini dinodai oleh segelintir oknum dengan menjalankan bisnis ilegal dan terlarang. Diketahui lewat pengaduan salah satu warga yang tinggal di Desa Pondok udik Kecamatan Kemang, daerahnya dijadikan tempat Prostitusi alias tempat esek- esek melampiaskan hawa nafsu para hidung belang.

Warga yang enggan disebut namanya itu berkomentar, ” sungguh keterlaluan para pelaku WTS ini, bukanya ibadah malah bikin resah warga”.( 23/3/24 ).

Bukan tanpa sebab, keluhan warga terkait adanya tempat Prostitusi ini,pertama tidak menghargai bulan suci Ramadhan,kedua kami selaku warga khususnya di RW 01 desa pondok udik ini sangat ketakutan serta sangat cemas terhadap dampak negatif yg jelas akan berimbas dan melekat pada kami, pada lingkungan kami dan jg pada masa depan putra putri kami karena jelas image jelek akan melekat pada nama lingkungan tempat tinggal kami karena akan di cap sebagai kampung prostitusi / kampung sex bebas .jg parahnnya lagi dampak penyakit yg sangat mungkin tertular oleh adanya sex bebas seperti ini karena kami yakin dengan maraknya prostitusi ini akan membawa penyakit sex menular atau parahnya HIV & AIDS apakah tidak memikirkan kami sebagai warga masyarakat lingkungan yg mendapatkan imbasnya dijadikan korban akan semua dampak negatif ini!!

Modus yang dijalankan para pelaku usaha bisnis dengan memperjual belikan wanita ini terbilang modern, pasalnya mereka menggunakan Aplikasi MI CHAT atau open by online(open bo) agar para pelanggan bisa terhubung dan langsung bisa memesan perempuan mana yang akan di boking.Yang jadi persoalan adalah tempat mereka melakukan zina itu ada di tengah tengah lingkungan masyarakat,di Desa Pondok udik khususnya RW 01 Kecamatan Kemang Bogor mereka bermodus dari panti panti pijat sampai cuma hanya bermodalkan sewa kontrakan tapi dialih fungsikan menjadi tempat prostitusi online tsb

Maka kami sebagai Lembaga Sosial Kontrol memohon dan meminta kepada Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan Kemang dan Satuan Polisi Pamong Praja baik kecamatan Kemang maupun ditingkat kabupaten.karena mereka hanya kucing kucingan bilamana ada kegiatan penertiban dari oprasi gabungan kabupaten setelah lewat operasi tsb besoknya akan buka kembali maka dari itu kami meminta kepada kepala DESA selaku pemimpin wilayah tsb turun tangan untuk menindak para pemilik kontrakan yg dialih fungsikan tersebut agar tidak menyewakan kepada para pengusaha prostitusi online karena warganya jelas mendapatkan imbas negatif dari kegiatan ilegal tersebut.harus segera bertindak tegas atas adanya pelanggaran moral dan etika perbuatan melanggar hukum pidana karena perjual Belian manusia di wilayah desa pondok udik GG wr NASUTION khususnya di RW 01 RT 02 ini yang disinyalir terdapat praktek Prostitusi online dan jg melibatkan banyak anak dibawah umur tersebut.

RED

Tinggalkan Balasan