Bogor,DBest News
Yusuf Hermawan, mantan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Bogor tahun 1992, mengecam keras keputusan yang diambil oleh ketua dan wakil ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Keputusan tersebut melarang anggota Paskibraka wanita untuk mengenakan jilbab selama menjalankan tugas mereka. Kamis, (15/08/2024).
Yusuf Hermawan menyatakan bahwa larangan tersebut bertentangan dengan prinsip keberagaman.
“Larangan yang dilontarkan oleh Ketua BPIP itu sangat bertentangan dengan prinsip keberagaman dan toleransi yang seharusnya dijunjung tinggi di negara dengan masyarakat multikultural seperti Indonesia.”jelas Yusuf mantan PPI Kota Bogor 1992.
Menurutnya keputusan ini tidak hanya mengabaikan hak individu, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai keberagaman yang diajarkan oleh Pancasila.
“Seharusnya Ketua BPIP belum memahami sepenuhnya nilai nilai keberagaman yang termaktub dalam pancasila, saya nyatakan dengan ini copot ketua BPIP karena bersifat provokatif dan belum memahami pancasila sebenarnya,”kecam Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa peraturan ini dapat menimbulkan ketegangan dan perpecahan di kalangan generasi muda yang seharusnya diajarkan untuk menghargai perbedaan.
Dia menyerukan agar BPIP segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan memberikan ruang bagi para anggota Paskibraka wanita untuk menjalankan tugas mereka dengan tetap menghormati keyakinan masing-masing.
Sebagai bangsa yang besar bisa menghargai jasa para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan harta,benda serta tenaga bahkan nyawa untuk merebut kemerdekaan bagi anak cucunya dikemudian hari,serta menjungjung tinggi nilai-nilai agama yang harus dipertahankan dengan menjaga nilai-nilai harkat martabat dan agama Islam,dan seenaknya aja kalangan elit menentukan terkait dengan pelarangan untuk tidak menggunakan jilbab dalam kegiatan Paskibraka di hari yang sangat sakral dan bersejarah pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 Tahun,”pungkasnya.(Redaksi )