Jelang Penertiban Pasar Ciputat Kota Tangsel, Para PKL : Kami Berharap Semoga Tempat Yang Baru Layak

Spread the love

Tangsel,DBestNews

Pasar Ciputat Kota Tangsel sebagai pusat perdagangan setiap tahunnya ramai dikunjungi oleh pembeli dan penjual.

Tidak heran pasar Ciputat dikaitkan sebagai IKON Kota Tangsel dibandingkan 6 Kecamatan lainya, Ciputat berkembang lebih maju dan terurbanisasi.

Pasca terbentuknya Kota Tangsel yang memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang 15 tahun yang lalu, Ciputat terus berbenah diri dengan melakukan pembangunan di segala sektor, ada Mall dan Distrik pasar, terakhir Pemerintah Kota melalui Dinas DBMSDAK diakhir tahun 2024 melakukan Revitalisasi dan perbaikan Infrastruktur jalan di pasar Ciputat.

Imbas dari ramainya perdagangan di Ciputat, banyak pedagang yang mulai bandel berjualan di bahu jalan.Kondisi ini terus berkembang dan berlanjut hingga sebagian pedagang mulai seenaknya dan terkesan melanggar lokasi untuk berjualan, hingga kini banyak PKL yang berjualan di bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki untuk pembeli.

Pembinaan dan penertiban pasar Ciputat sering dilakukan.Baru baru ini Dewan DPRD dan Forkopincam melakukan sidak untuk mengecek kondisi pasar dan monev kebersihan, semua itu dilakukan agar para pedagang tidak sembarangan dan liar menjajakan dagangannya.

Terbaru, Pemerintah Kecamatan Ciputat Kota Tangsel bekerja sama dengan 3 pilar , mengeluarkan surat edaran yang berisi hmbauan kepada para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang kerap berjualan disepanjang Bahu Jalan agar pindah dan mengosongkan area.

Diketahui surat edaran ditanda tangani oleh orang No satu di kecamatan H.Mamat.SE MM.

Sebelumnya satuan Pol PP kecamatan sudah menginformasikan kepada PKL tentang dilarangnya berjualan di bahu jalan.Himbauan ini bahkan dipertegas dengan Peraturan Daerah Kota Tangsel.

Tidak ketinggalan Lurah Ciputat Kota Tangsel Iwan Pristiasya bahkan turun langsung kelapangan dengan pendekatan humanis agar para pedagang kaki lima meninggalkan dan segera pindah ke lokasi yang sudah disiapkan sebelum surat edaran Camat terbit.

Pantauan media, tahap sosialisasi dan himbauan sudah dilakukan oleh Forkopincam Kecamatan Ciputat kota Tangsel bekerja sama dengan kepolisian dan Tentara sebelum surat edaran terbit agar para pedagang menerima regulasi dan keputusan adanya penertiban.

Tiba hari ini tepatnya Senin 14 April 2025 Satuan Poisi Pamong Praja Kota Tangsel dibawah komando OKi Rudianto.S.ip.M.Si melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan pasar Ciputat.

” kami bekerja sesuai dengan ketentuan SOP, dimana tahapan sosialisasi sudah dijalankan, penertiban dibantu oleh damkar dan institusi lain” ujar kasat.

Masih kata Kasat Oki dirinya menerjunkan 150 personil yang dibantu oleh Damkar dan Institusi lain, total seluruh personil kurang lebih 250.

Salah satu pedagang yang sudah lama berjualan sebut inisial A mengutarakan pendapatnya agar kami dipindahkan ke tempat yang baik dan layak.

” pada dasarnya kami akan menerima dan menjalankan peraturan yang berlaku, selama itu bisa membantu dan menolong kami para pedagang kecil agar bisa usaha dan jualan ” ujarnya dengan nada sedikit trenyuh.

Senada dengan pedagang kaki lima lainya menjelaskan terkait relokasi yang nanti akan ditempati, berharap agar mendapatkan lokasi yang baik dan layak untuk tempat usaha.

RED

Tinggalkan Balasan