Kab. BOGOR.DBestNews.Tv
Di duga Pembangunan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl.Letnan Sukarna Desa Benteng,Kecamatan Ciampea,Kabupaten Bogor. tersebut belum mengantongi izin.
Saat disambangi awak media kelokasi yang berada di kampung Gedong rt.006/rw.001 Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Tidak ditemukanya papan kegiatan/papan informasi dan Bangunan tersebut. Senin (06/05/2024).
Kasipem Desa Benteng menuturkan,beberapa warga sekitar menolak dengan adanya pembangunan SPBU. Karena pada saat awal rapat Tahun 2021 tidak dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, bahwa tanda tangan tersebut diperuntukan untuk perizinan SPBU.
Ketika Warga baru mengetahui Bahwa tanda tangannya diperuntukan untuk Mendirikan SPBU banyak yang menolak, pembangunan SPBU tersebut yang dikerjakan hari ini.karena takut berdampak dan terjadi hal hal yang tidak inginkan oleh warga karena dekat sekali dengan pemukiman.
Namun dari pihak warga seharusnya adanya musyawarah dan sosialisasi kembali dari pihak SPBU kepada warga masyarakat setempat.”jelas,Kasipem Desa Benteng.
Deni selaku ketua RT.06/RW.01,saat dikonfirmasi Via Whatsapp , menuturkan klonologis tentang adanya proyek pembangunan SPBU tersebut.
permohonan maaf, yang sebesar besarnya kepada seluruh warga.
Pertama pihak pengembang datang, saya terima dengan baik karna akan adanya kemajuan di wilayah kami dengan di bangunnya Ruko serta SPBU mini smua itu karena kecintaan kepada masyarakat saya.namun pada akhirnya pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan komitmen awal, sehingga memicu pro kontra di antara warga dengan pihak pengembang. “Lanjutnya
Dasarnya karena kurangnya sosialisasi.Serta tidak kesesuaian data serta komitmen awal, Sikap saya tetap mementingkan keamanan serta kenyamanan di wilayah saya.apapun hasilnya saya berdiri bersama Warga.”tutupnya.
(Tim).