Deklarasikan Desa Bersinar, Camat Ciomas Katakan Desa Kota Batu Titik Rawan Pengaruh Buruk Perbesar

Spread the love

Bogor,DBestNewd.

Pemerintah Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor menghelat Deklarasi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pasalnya hal tersebut, sebagai langkah awal untuk membersihkan masyarakat dari peredaran atau penggunaan narkoba,” ungkap Kepala Desa Kota Batu, Ratna Wulansari, Selasa (13/8/24).

Deklarasi Desa Bersinar, kata dia untuk mengenalkan bahaya dari pengedaran dan penggunaan narkoba pada masyarakat.

“Penggunaan narkoba, dapat menyasar langsung menyerang otak dan tidak ada jaminan sembuh, sehingga bisa merugikan hidup dan kehidupan manusia,” jelasnya.

Untuk itu mulai detik ini hindari narkoba melalui kegiatan positif. Sebab ancaman narkoba sangat berbahaya.

“Langkah berikutnya jika kedapatan warga yang terlanjut terjerat narkoba, Desa Kota Batu telah menyediakan sarana dan agen pemulihan,” kata Ratna.

Camat Ciomas, Tirta Juwarta menyampaikan Desa Kota Batu merupakan titik rawan dari segala pengaruh buruk se- Kecamatan Ciomas.

“Deklarasi ini adalah implementasi yang tepat untuk membersihkan warga dari narkoba. Kemudian diharapkan seluruh pihak berperan membentengi dan memerangi narkoba secara berkolaborasi demi masa depan Bangsa,” katanya.

Diharapkan pula, tambah Tirta, pada Desa lainnya di Wilayah Kecamatan Ciomas bisa mendeklarasikan lingkungannya dari pengaruh narkoba.

Sementara Ketua BNN Kabupaten Bogor, AKBP Reni menyatakan kesiapan untuk menyediakan semua kebutuhan yang diperlukan agen pemulihan secara gratis.

Selanjutnya, Wakil Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor, Sujana sangat mengapresiasi inisiatif Kepala Desa Kota Batu yang telah mendeklarasikan Desa Bersinar untuk menciptakan kondisi wilayah yang bersih dari narkoba.( Redaksi)

Tinggalkan Balasan