Camat Cisolok Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Sekecamatan Cisolok Tahun 2024

Spread the love

Sukabumi,DBestNews.

Pada hari ini, diadakan acara pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi untuk periode tahun 2024. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung serbaguna Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Camat Cisolok Jenal Abidin, Kapolsek Cisolok AKP. H. Nandang Herawan S.Pd, Danraml Cisolok Kapten Amr Suharmato Kepala Desa Sekecamatan Cisolok, BPD Sekecamatan Cisolok dan tamu undangan lainnya, Kamis (27/06/2024).

Dalam sambutannya, Camat Cisolok Jenal Abidin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota BPD yang telah berperan aktif dalam pembangunan desa selama masa jabatan mereka. “Peran BPD sangat vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa-desa di kecamatan ini,” ujar beliau.

Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada evaluasi kinerja yang dilakukan selama periode sebelumnya dan di tunjang aturan pemerintah juga. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh anggota BPD dinilai telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan didukung dengan aturan pemerintah sehingga layak untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Kapolsek Cisolok AKP H Nandang Herawan S.Pd, juga menambahkan dalam sambutannya, “Keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Saya berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, BPD dapat terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka,” ungkap beliau. Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara BPD dan aparat keamanan dalam mencegah serta mengatasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Ketua BPD Desa Karangpapak mewakili BPD Sekecamatan Cisolok Bapak Jalaludin mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami dapat semakin optimal dalam melayani dan memperjuangkan aspirasi warga,” kata beliau.

Pengukuhan dan pengesahan ini ditandai dengan penyerahan berita acara oleh Camat, Ketua BPD, serta saksi-saksi dari perwakilan masyarakat. Dengan demikian, secara resmi masa jabatan BPD sekecamatan Cisolok telah diperpanjang.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara para pejabat, anggota BPD, dan masyarakat yang hadir. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD sekecamatan Cisolok dapat terus berperan aktif dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Rusdi

Tinggalkan Balasan