Camat Cigombong Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD Sekecamatan Cigombong

Spread the love

Bogor, DBestNews

Pada hari ini, diadakan acara pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada 78 BPD sekecamatan Cigombong Kabupaten Bogor untuk periode tahun 2024 -2027 . Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung serbaguna Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor dan dihadiri oleh Camat Cigombong R.E Irwan Somantri S.STP, Wakapolsek Cigombong, Danramil Cigombong, Ketua KUA cigombong, Ketua MUI Cigombong, Kepala Desa Sekecamatan Cigombong, Satpol-PP Kecamatan Cigombong, BPD Sekecamatan Cigombong dan tamu undangan lainnya, Kamis (04/07/2024)

Dalam sambutannya, Camat Cigombong Irwan Somantri, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota BPD yang telah berperan aktif dalam pembangunan desa selama masa jabatan mereka. “Peran BPD sangat vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa-desa di kecamatan ini,” ujar beliau.

Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada evaluasi kinerja yang dilakukan selama periode sebelumnya dan di tunjang aturan pemerintah
BPD yang sebelumnya 6 tahun sesuai UU nomor 6 tahun 2014 kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 tahun 2024 Masa jabatan keanggotaannya menjadi 8 tahun, juga berdasarkan hasil evaluasi, seluruh anggota BPD dinilai telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan didukung dengan aturan pemerintah sehingga layak untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Camat Cigombong berpesan, “Jaga Keamanan dan ketertiban karena keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Saya berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, BPD dapat terus bersinergi dengan pihak Pemerintahan Desa dalam menjaga keamanan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka,” pesan camat Cigombong

Ketua BPD Desa Tugujaya mewakili BPD Sekecamatan Cigombong Bapak Erwin Ginanjar, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja lebih baik dalam melaksanakan, menyalurkan, dan mengawal amanah yang telah diberikan oleh masyarakat serta menjaga sinergitas dengan pemerintah desa dan stake holder lainnya demi kemajuan desa Kami. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami dapat semakin optimal dalam melayani dan memperjuangkan aspirasi warga,” kata beliau.

Pengukuhan dan pengesahan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan berita acara oleh Camat kepada Ketua BPD, serta saksi-saksi dari perwakilan masyarakat. Dengan demikian, secara resmi masa jabatan BPD sekecamatan Cigombong telah diperpanjang masa jabatannya menjadi  8 tahun

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara para pejabat, anggota BPD, dan masyarakat yang hadir. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD sekecamatan Cigombong dapat terus berperan aktif dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Rusdi

Tinggalkan Balasan