Biaya Perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor memberatkan Para Orang Tua Murid

Spread the love

DbestNews,Bogor- 
Acara perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor di Gedung IPC Pelindo Ciawi pada hari selasa lalu (29/5/24 ) tahun ajaran 23/24 dengan jumlah siswa 320 memberatkan para orang tua siswa.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite dan Pembiayaan, Permendikbud mengatur perbedaan antara pungutan dan sumbangan sekolah.

Dijelaskan dalam peraturan, pungutan bersifat wajib dan mengikat, sedangkan sumbangan sekolah bersifat sukarela tidak memaksa dan mengikat.

Diduga pihak SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor melakukan pelanggaran, dengan mematok biaya Perpisahan sebesar Rp.650.000 ( Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).Akibat dari sumbangan tersebut memicu para orang tua melakukan protes keras.

Menurut Ny.Helmi selaku Korlas (Koordinator Kelas) XII dari orang tua yang juga panitia perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor mengatakan kepada media di Gedung IPC “Kegiatan perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor ini murni dari hasil rapat kesepakatan para orang tua siswa/i kelas XII tidak ada paksaan,” ujarnya.

Sementara para orang tua siswa sepakat diadakan subsidi silang artinya bagi orang tua siswa/i yang tidak mampu gratis dan jika ada yang mampu bisa bayar lunas atau dicicil dan gratis bagi anak yatim-piatu dan keluarga miskin.

Pantauan Media dilapangam ternyata didapati dana sebesar Rp.208.000.000,- (Dua Ratus Delapan Juta Rupiah) dari : 320 orang siswa X Rp.650.000 = Rp.208.000.000,-

Pihak panitia Mengatakan, “Dana Rp.208.000.000,- itu habis untuk sewa gedung, Snack,makan siang untuk Komite,Kepala Sekolah, orang tua siswa/i , Guru-guru, pembelian souvernir bayar OE” ujarnya setengah gusar.

Hasil investigasi media ternyata terdapat selisih biaya sebesar Rp 133.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah) Diduga sisanya di bagi-bagi untuk Ketua Komite SMAN 1 Ciawi, anggota Komite,Kepala Sekolah SMAN 1 Ciawi, Guru-guru dan panitia pelaksana perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor.

Ketika akan dikonfirmasi tentang masalah ini Kepala Sekolah Aida tidak bisa ditemui.Beberapa wartawan termasuk Dbest News TV mencoba menghampiri Aida selaku Kepala Sekolah namun dijegat oleh panitia sambil mengatakan “ibu kepsek tidak bisa di ganggu silakan keluar Bapak-bapak” ujar panitia.

Tidak adanya transparansi penggunaan anggaran pada acara perpisahan, membuat para awak media menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang, dimana Kepala Sekolah sebagai figur harus bertanggung jawab terhadap sisa anggaran pada acara perpisahan ini.

RED

Tinggalkan Balasan